Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Penerbitan KTP

01 September 2020 18:24:35    308 Kali Dibaca 

Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatanya langsung di kecamatan,”kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro, M.Chosim, Senin (6/1/2020).

 

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

18 Juli 2024 | 6 Kali
FPRB DESA CLEBUNG
19 Februari 2023 | 425 Kali
Fasilitasi dan Hearing Admin SDGs Desa Oleh Kemendesa PDTT
07 November 2022 | 75 Kali
PEMBUKAAN KKM IKIP PGRI BOJONEGORO
04 November 2022 | 68 Kali
Penetapan RKP tahun 2023
30 Oktober 2022 | 0 Kali
RT & RW
30 Oktober 2022 | 75 Kali
BPD DESA CLEBUNG
30 Oktober 2022 | 97 Kali
RT RW DESA CLEBUNG
29 Juli 2013 | 880 Kali
Kontak Kami
24 September 2021 | 474 Kali
INTERNET GRATIS UNTUK MASYARAKAT DESA
19 Februari 2023 | 425 Kali
Fasilitasi dan Hearing Admin SDGs Desa Oleh Kemendesa PDTT
23 Januari 2020 | 386 Kali
Progama Tingkat Desa “Metode dan Penyuluhan Pertanian”
30 April 2014 | 319 Kali
RT RW
26 Agustus 2016 | 309 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 308 Kali
Penerbitan KTP
30 Maret 2022 | 130 Kali
Kick Off Program RPL Desa Jurusan Administrasi Negara
05 Juli 2017 | 103 Kali
Layanan Mandiri
29 Juli 2013 | 213 Kali
Profil Masyarakat Desa
01 September 2020 | 180 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
30 April 2014 | 139 Kali
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
30 Oktober 2022 | 0 Kali
RT & RW
01 September 2020 | 182 Kali
Program Petani Mandiri