Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Open Government Partnership

24 Desember 2019 13:52:10    105 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Setiap tanggal 28 September, seluruh masyarakat dunia memperingatinya sebagai Hari Hak untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day). Gagasan dari perayaan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik. Di negra kita tercinta pun, sejalan dengan asas demokrasinya, turut mendukung hak publik ini, dimana dengan ekspestasi "Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik".

Memperoleh informasi dijamin oleh konstitusi, sesuai dengan Pasal 28F dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Karena itu, Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman, dan hak warga negara lainnya. Melalui pemenuhan hak itu, diharapkan akan dapat memastikan peningkatan kualitas hidup setiap orang.

Terlepas dari itu semua dengan adanya keterbukan publik masyararakat tidak menjadi polisi atau hakim dalam pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa. Melainkan masyarakat dapat memanfatkannya untuk berkontribusi dan bersinergi pelaksanaan program kerja yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa.  Selain itu masyarakat dapat  menjadi pilar utama dalam pembangunan dan pemberdayaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Semoga dengan tulisan ini kita dapat sadar dan semangat dalam bersinergi membangun desa. Salam Pembardayaan. Desa Mandiri Untukmu Negeri. (tim.informasi.desa

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

18 Juli 2024 | 6 Kali
FPRB DESA CLEBUNG
19 Februari 2023 | 425 Kali
Fasilitasi dan Hearing Admin SDGs Desa Oleh Kemendesa PDTT
07 November 2022 | 75 Kali
PEMBUKAAN KKM IKIP PGRI BOJONEGORO
04 November 2022 | 68 Kali
Penetapan RKP tahun 2023
30 Oktober 2022 | 0 Kali
RT & RW
30 Oktober 2022 | 75 Kali
BPD DESA CLEBUNG
30 Oktober 2022 | 97 Kali
RT RW DESA CLEBUNG
29 Juli 2013 | 880 Kali
Kontak Kami
24 September 2021 | 474 Kali
INTERNET GRATIS UNTUK MASYARAKAT DESA
19 Februari 2023 | 425 Kali
Fasilitasi dan Hearing Admin SDGs Desa Oleh Kemendesa PDTT
23 Januari 2020 | 386 Kali
Progama Tingkat Desa “Metode dan Penyuluhan Pertanian”
30 April 2014 | 319 Kali
RT RW
26 Agustus 2016 | 309 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 308 Kali
Penerbitan KTP
04 November 2022 | 68 Kali
Penetapan RKP tahun 2023
15 Maret 2021 | 101 Kali
PEMUTAKHIRAN SDGs DAN IDM DESA 2021
20 April 2014 | 250 Kali
Peraturan Pemerintah
30 Oktober 2022 | 97 Kali
RT RW DESA CLEBUNG
01 September 2020 | 188 Kali
Santunan Kematian
01 September 2020 | 190 Kali
Peraturan Desa
28 Juni 2021 | 157 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA